Good Corporate Governance

Good Corporate Government (GCG) atau Tata Kelola Perusahaan yang Baik merupakan salah satu pilar utama yang menopang operasional sebuah perusahaan sekaligus merupakan indikator utama dari akuntabilitas. MDM memiliki komitmen yang tegas dalam implementasi GCG.

MDM menyadari sepenuhnya bahwa implementasi GCG akan membantu pencapaian misi memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh pemangku kepentingannya. Bagi MDM, implementasi GCG bukan hanya sebagai formalitas semata. Komitmen MDM dalam melaksanakan GCG dituangkan dalam Sistem Manajemen MDM (SM MDM) untuk memastikan konsistensi pelaksanaan GCG di lingkunganperseroan secara menyeluruh dengan melibatkan seluruh jajaran dan perangkat tata laksana manajemen perseroan.

SM MDM memberikan arahan yang terukur dan accountable terhadap segala aspek implementasi GCG dan konsep serta implementasi Sistem Manajemen Mutu (Quality Management System) ISO 9001:2008, Balance Score Card (BSC) serta perangkat organisasi lainnya. SM MDM juga dilandaskan kepada nilai dan budaya perusahaan. Implementasi BSC di MDM fokus kepada beberapa aspek organisasi perusahaan seperti keuangan, proses bisnis, optimasi SDM serta pemangku kepentingan.

Untuk menjaga konsistensi implementasi GCG, perusahaan secara berkala dan terprogram terus melakukan kajian dan evaluasi menyeluruh terhadap berbagai aspek operasionalnya, termasuk di dalamnya adalah kajian-kajian terhadap organisasi pendukung usahanya. Kajian dan evaluasi ini akan diikuti oleh perbaikan-perbaikan operasional dan bisnis perusahaan agar mampu memenuhi dan memuaskan kebutuhan serta harapan pelanggan akan layanan berkualitas melalui output produk berkualitas dan berdaya saing tinggi sehingga dapat diterima dengan baik oleh pasar.

Implementasi GCG perseroan juga mencakup pengelolaan dan pengendalian resiko untuk menjamin kemampuan perusahaan. Kajian lain yang secara berkala dilakukan oleh perusahaan adalah evaluasi kelengkapan struktur organisasi, termasuk aspek cost and benefit.

Manajemen MDM berkomitmen untuk mewujudkan tata kelola perusahaan yang baik yang berlandaskan atas prinsip keterbukaan, kemandirian, akuntabilitas, keadilan dan pertanggungjawaban dalam setiap kegiatan. Praktik Tata Kelola Perusahaan yang Baik sangat penting untuk memastikan tercapainya pertumbuhan yang berkelanjutan.

Di samping itu, Tata Kelola Perusahaan yang Baik juga dapat membangun citra perusahaan serta menjaga etika bisnis dan kepatuhan terhadap ketentuan yang ada sehingga memberikan manfaat bagi seluruh stakeholder.

Board Manual

PT Mitra Dagang Madani telah memperbarui pedoman Tata Kelola, board manual, pedoman etika dan perilaku usaha, pedoman pelaporan pelanggaran, dan menyempurnakan organ GCG untuk implementasi GCG yang lebih baik di tahun-tahun berikutnya. Selain itu, MDM juga secara berkala melakukan penilaian dan audit yang komprehensif sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas tata kelola perusahaan.


Kebijakan Sistem Manajemen Anti Penyuapan

PT MDM berkomitmen untuk menerapkan kebijakan anti penyuapan sesuai dengan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ISO 37100:2016 Insan MDM dilarang untuk menerima, meminta dan memberikan penyuapan dalam bentuk apapun (uang tunai dan/atau non tunai)

  • No Bribery (hindari/menolak segala bentuk suap menyuap dan pemerasan).
  • No Kickback (hindari/menolak meminta komisi, tanda terima kasih baik dalam bentuk uang dan dalam bentuk lainnya).
  • No Gift (hindari/menolak penerimaan/ pemberian hadiah atau gratifikasi yang bertentangan dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku).
  • No Luxurious Hospitality (hindari/menolak penyambutan dan jamuan yang berlebihan).

Kebijakan Manajemen Resiko

Sistem pengendalian internal PT Mitra Dagang Madani mengacu pada pengelolaan risiko, kebijakan dan prosedur, serta regulasi/peraturan perundangan yang berlaku yang digunakan dalam seluruh kegiatan operasi Perusahaan dalam rangka menyediakan informasi keuangan yang handal, pengamanan aset Perusahaan dari risiko kerugian dan kecurangan, serta kegiatan operasional yang efektif dan efisien.

Kebijakan Strategi Anti Fraud

MDM tidak memberikan toleransi (zero tolerance) pada setiap bentuk fraud

Insan MDM DILARANG melakukan tindak:

Korupsi: menerima/meminta imbalan dan/atau penyelewengan uang perusahaan untuk keuntungan pribadi

Penipuan: Tindakan mengelabui dan/atau memalsukan dokumen, tandatangan dan segala bukti otentik

Pencurian: Tindakan mengambil asset atau data perusahaan yang bukan merupakan haknya

Pembiaran: Mengabaikan kewajiban prosedur atau tanggung jawab sebagai pegawai secara sadar dan sengaja

Pelanggaran: Tindakan pelanggaran atau melakukan pembobolan dengan/tanpa teknologi termasuk rekayasa laporan keuangan

Jangan ragu untuk melaporkan tindak fraud!

E-mail: [email protected]

SMS : 0821 1234 5555

 

 



Kebijakan Mutu
PT Mitra Dagang Madani sebagai perusahaan yang bergerak dibidang Perdagangan dan Jasa Penyewaan, memiliki komitmen yang kuat untuk melaksanakan Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015.

Pengendalian Gratifikasi

Dalam menjalankan usaha yang umumnya melibatkan banyak pihak, sangat penting untuk menjalin kerjasama dan hubungan yang berkesinambungan dan sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik.

Salah satu hal yang sering terjadi dalam hubungan bisnis dalam perusahaan adalah permintaan atau pemberian gratifikasi dari satu pihak kepada pihak lainnya. Gratifikasi menjadi perhatian dari Komisi Pemberantasan Korupsi mengingat sifatnya yang mengarah pada tindak pidana suap.

Untuk itu PT Mitra Dagang Madani telah membuat suatu pedoman yang mengatur mengenai gratifikasi sebagai suatu bentuk upaya preventif dan proteksi bagi seluruh Insan MDM.



Pedoman Pelaksana Pengadaan Barang dan Jasa

Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa disesuaikan dengan kebutuhan pengguna barang dan jasa serta dilaksanakan dengan memperhatikan prinsip umum.

Pedoman ini diberlakukan untuk mengatur pelaksanaan Pengadaan Barang dan/atau Jasa yang seluruhnya dibiayai oleh Perusahaan agar pelaksanaan Pengadaan Barang dan/atau Jasa dilakukan secara efisien, efektif, kompetitif, transparan, adil dan wajar serta akuntabel.

 

Penanganan Pengaduan Whistle Blowing
MDM berkomitmen menjalankan praktik-praktik GCG secara transparan dan berintegritas dalam menjaga kepercayaan stakeholder dan memberikan pelayanan terbaik kepada nasabah. Dalam menjalankan komitmen tersebut,MDM menyediakan sarana untuk melaporkan terjadinya indikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan MDM melaui sarana Whistleblowing System MDM. Whistleblowing System adalah sistem yang mengelola pengaduan pelanggaran yang memungkinkan setiap orang untuk melaporkan adanya dugaan tindakan kecurangan, pelanggaran hukum, etika, dan kode etik Perusahaan yang dilakukan oleh Karyawan Perusahaan yang dapat merugikan perusahaan. Sebagai bentuk perlindungan kepada Pelapor, MDM menjamin kerahasiaan data diri dan isi laporan yang disampaikan. MDM senantiasa mengedepankan kerahasiaan dan asas praduga tidak bersalah dalam menindaklanjuti setiap aduan atau laporan yang disampaikan. Namun, jika Pelapor tidak dapat melengkapi informasi yang dipersyaratkan maka Laporan Pengaduan tidak akan diteruskan ke proses selanjutnya.

Pedoman Perilaku

MDM menyadari arti penting implementasi prinsip-prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik atau Good Corporate Governance (GCG) sebagai salah satu cara untuk meningkatkan kepercayaan pemegang saham dan pemangku kepentingan. Pengelolaan MDM selain harus mengikuti peraturan dan perundang-undangan yang berlaku juga harus menjunjung tinggi norma-norma perilaku dan nilai etika berbisnis untuk meningkatkan reputasi dan citra Perusahaan. Pedoman Perilaku (Code of Conduct) adalah sekumpulan etika berperilaku Insan MDM yang disusun untuk mempengaruhi, membentuk, mengatur dan melakukan kesesuaian perilaku, sehingga tercapai output yang konsisten dan sesuai dengan nilai budaya perusahaan dalam mencapai visi dan misinya.
Untuk mencapai tujuan tersebut, perlu komitmen yang tinggi dari Insan MDM yang dituangkan dalam buku Pedoman Perilaku (Code of Conduct). Dalam rangka menyesuaikan dengan dinamika bisnis MDM, maka dilakukan pembaharuan Pedoman Perilaku (Code of Conduct), dengan memperhatikan peraturan dan ketentuan yang berlaku, Visi, Misi, Tujuan dan Nilai-Nilai MDM. Perusahaan senantiasa terus mendorong kepatuhan Insan MDM terhadap pedoman perilaku ini dengan mewajibkan seluruh pemimpin untuk memastikan bahwa Pedoman Perilaku (Code of Conduct) dipatuhi dan dijalankan dengan baik oleh setiap Insan MDM dalam unit kerja di bawah kepemimpinannya.



Pedoman Tata Kelola 
Tata kelola perusahaan adalah suatu subjek yang memiliki banyak aspek. Salah satu topik utama dalam tata kelola perusahaan adalah menyangkut masalah akuntabilitas dan tanggung jawab mandat, khususnya implementasi pedoman dan mekanisme untuk memastikan perilaku yang baik dan melindungi kepentingan pemegang saham. Fokus utama lain adalah efisiensi ekonomi yang menyatakan bahwa sistem tata kelola perusahaan harus ditujukan untuk mengoptimalisasi hasil ekonomi, dengan penekanan kuat pada kesejahteraan para pemegang saham. Ada pula sisi lain yang merupakan subjek dari tata kelola perusahaan, seperti sudut pandang pemangku kepentingan, yang menuntut perhatian dan akuntabilitas lebih terhadap pihak-pihak lain selain pemegang saham, misalnya karyawan atau lingkungan.

Our Gallery

Kontak Kami

Menara PNM Jalan Kuningan Mulia, Kuningan Center Lot 1, Karet, Setiabudi Jakarta Selatan 12920 LT 11. Telp : +62-21-1234567 (Hunting) Fax : +62-21-12345678 Email : [email protected] Call Center : 1234 – 5678