PNM tidak memberikan toleransi (zero tolerance) pada setiap bentuk fraud
Insan PNM DILARANG melakukan tindak:
Korupsi: menerima/meminta imbalan dan/atau penyelewengan uang perusahaan untuk keuntungan pribadi
Penipuan: Tindakan mengelabui dan/atau memalsukan dokumen, tandatangan dan segala bukti otentik
Pencurian: Tindakan mengambil asset atau data perusahaan yang bukan merupakan haknya
Pembiaran: Mengabaikan kewajiban prosedur atau tanggung jawab sebagai pegawai secara sadar dan sengaja
Pelanggaran: Tindakan pelanggaran atau melakukan pembobolan dengan/tanpa teknologi termasuk rekayasa laporan keuangan
Jangan ragu untuk melaporkan tindak fraud!
E-mail: [email protected]
SMS : 0821 1234 5555