Komitmen Bersama penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan

Dalam rangka menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan, PNM berusaha untuk mewujudkan perusahaan yang bersih dan berintegritas serta mendukung upaya pencegahan penyuapan. Seluruh jajaran Komisaris, Direksi dan Dewan Pengawas Syariah PNM berkomitmen untuk menerapkan kebijakan anti penyuapan sesuai dengan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ISO 37100:2016