Kebijakan Sistem Manajemen Anti Penyuapan

PNM berkomitmen untuk menerapkan kebijakan anti penyuapan sesuai dengan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ISO 37100:2016 Insan PNM dilarang untuk menerima, meminta dan memberikan penyuapan dalam bentuk apapun (uang tunai dan/atau non tunai)

  • No Bribery (hindari/menolak segala bentuk suap menyuap dan pemerasan).
  • No Kickback (hindari/menolak meminta komisi, tanda terima kasih baik dalam bentuk uang dan dalam bentuk lainnya).
  • No Gift (hindari/menolak penerimaan/ pemberian hadiah atau gratifikasi yang bertentangan dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku).
  • No Luxurious Hospitality (hindari/menolak penyambutan dan jamuan yang berlebihan).